Kata 'Aqiqah berasal dari bahasa arab.
Secara etimologi, ia berarti
'memutus'. 'Aqqa wi¢lidayhi, artinya jika ia memutus (tali silaturahmi)
keduanya. Dalam istilah, 'Aqiqah berarti "menyembelih kambing pada hari
ketujuh (dari kelahiran seorang bayi) sebagai ungkapan rasa syukur atas
rahmat Allah swt berupa kelahiran seorang anak".
Imam Ibnul Qayyim rahimahulloh dalam
kitabnya "Tuhfatul Maudud"
hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah
menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.
Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahulloh berkata :Dari penjelasan ini
jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur
diatas dan ini lebih utama.Imam
Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama (ulama besar) berpendapat bahwa
apabila ditinjau
dari segi syar'i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna
berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).
Ada perbedaan lain antara 'Aqiqah dengan Qurban, kalau daging Qurban
dibagi-bagikan dalam keadaan mentah, sedangkan 'Aqiqah dibagi-bagikan
dalam keadaan matang. Kita dapat mengambil hikmah syariat 'Aqiqah.
Yakni, dengan 'Aqiqah, timbullah rasa kasih sayang di masyarakat karena
mereka berkumpul dalam satu walimah sebagai tanda rasa syukur kepada
Allah swt. Dengan 'Aqiqah pula, berarti bebaslah tali belenggu yang
menghalangi seorang anak untuk memberikan syafaat pada orang tuanya. Dan
lebih dari itu semua, bahwasanya 'Aqiqah adalah menjalankan syiar
Islam. Wallahu A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar